Jumat, 15 September 2017



Tridharma Perguruan Tinggi
Sebagai Mahasiswa Baru tentunya kita sangat asing dengan Tridharma pergururan tinggi sehingga kita belum mengetahui dan memahami apa itu Tridharma perguruan tinggi. Tridharma perguruan tinggi dikenal juga sebagai tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa. Menurut UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 9 bahwa Tridharma perguruan tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah salah satu visi dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Tri Dharma Perguruan Tingi merupakan salah satu tujuan pencapain yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut. Karena setiap perguruan tinggi haruslah melahirkan orang-orang yang memiliki semangat yang tinggi, tak kenal menyerah, memiliki pemikiran yang kritis, kreatif, mandiri dan inofatif. Tak lain dan tak bukan orang-orang tersebut merupakan mahasiswa yang memiliki loyalitas tinggi. Mahasiswa merupakan ujung tombak yang akan membawa perubahan bangsa ke arah yang lebih baik (agent of change) maka kita harus mempunyai loyalitas yang tinggi akan Tridharma perguruan tinggi. Karena, Dapat dinyatakan pula bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah salah satu tanggung jawab yang harus di topang penuh oleh seluruh mahasiswa. Maka dari itu mahasiswa harus benar-benar paham akan tridharma perguruan tinggi. Tridharma perguruan tinggi terdiri dari tiga poin yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 Ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menyebutkan bahwasanya perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
1.       Pendidikan dan pengajaran
Pendidikan dan pengajaran merupakan salah satu komponen penting untuk meningkatkan mutu bangsa Indonesia. Undang – undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.  Mahasiswa merupakan kaum intelektual yang akan berperan penting dalam peningkatan mutu bangsa Indonesia. Mahasiswa dan pendidikan adalah satu kesatuan yang tak bisa untuk dipisahkan karena pada saat itu mahasiswa melakukan kegiatan dalam hidupnya. Demi mencapai tujuan dari Tri Dharma Perguruan tinggi tersebut, mahasiswa dituntut aktif untuk mengeksplor, mencari dan menggali sendiri terkait keilmuan yang digeluti.  Dengan demikian, mahasiswa sadar betul apa yang dilakukannya dan dalam rangka meraih keilmuan apa. Semakin spesifik keilmuan seseorang, maka semakin matang dan sempurna. Dengan adanya pendidikan ini mahasiswa diharapkan lebih siap menghadapi berbagai tantangan dan rintangan di masa depan serta mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi pada bangsa dan negara Indonesia.
2.       Penelitian dan pengembangan
Mahasiswa dalam menuntut ilmu diharapkan tidak hanya sebatas tahu, namun harus dipahami, dimengerti, dan menerapkan bidang keilmuan yang didalaminya itu melalui penelitian dan pengembangan. Sehingga, mahasiswa mampu menjadi konseptor perkembangan zaman di masa depan. Dengan adanya penelitian Mahasiwa harus mampu memberikan sikap dan solusi pada permasalahan-permasalahan baik yang bersifat nasional maupun global, mengembangkan pemikiran yang kritis dan bijak, dan melahirkan ide-ide yang kreatif dan inovatif untuk kepentingan bangsa dan negara. Pentingnya sebuah penelitan dan pengembangan juga terletak pada updatenya  keilmuan. Kampus dituntut menjadi problem solving sehingga mau tidak mau harus lebih cepat merespon isu-isu global, memberikan pencerahan, penjelasan dan sikap yang tepat untuk masyarakat mengenai apa yang sedang terjadi. Perguruan tinggi tanpa adanya penelitian akan dianggap sebagai perguruan tinggi yang tidak produktif. Selain itu, perguruan tinggi tanpa adanya penelitian akan dianggap sebagai perguruan tinggi yang tertinggal. Mahasiswa harus mampu memanfaatkan penelitian dan pengembangan ini dalam suatu proses pembelajaran untuk memporoleh suatu perubahan-perubahan yang akan membawa Indonesia kearah yang lebih maju dan terdepan.
3.      Pengabdian kepada masyarakat
Menurut undang – undang tentang pendidikan tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mahasiswa merupakan penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah, mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil terhadap rakyat, dan membela kepentingan rakyat dengan menjunjung tinggi moral, etika, dan nilai-nilai luhur pendidikan. Dalam hal pembelajaran, mahasiswa yang merantau perlu memperteguh diri bahwa menutut ilmu di perguruan tinggi harus dilakukan secara maksimal. Bila sudah tiba waktunya kembali ke kampung halaman, Mahasiswa mampu mengabdikan dirinya terjun ke masyarakat membangun desa. Selain itu, pengabdian masyarakat juga dapat berupa sosialisasi, bakti sosial, mengajar di sekolah-sekolah pedalaman, dan penyelenggaraan acara-acara lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pola pikir yang kritis diperlukan bagi mahasiswa untuk melakukan pengabdian masyarakat.
Mahasiswa mempunyai ilmu mengenai permasalahan yang ada, sehingga mahasiswa membuka mata rakyat yang mana itu merupakan salah satu bentuk pengabdian mereka terhadap rakyat.
Unsur-unsur di dalam Tridharma saling berkaitan dan jika salah satu unsur tidak dijalankan, maka unsur-unsur lain mungkin juga tidak bisa berjalan dengan lancar. Ilmu yang didapat melalui proses pendidikan digunakan untuk kebutuhan penelitian. Ilmu yang dikembangkan melalui penelitian kemudian digunakan untuk kebutuhan pengabdian kepada masyarakat sehingga ilmu-ilmu tersebut dapat membawa masyarakat menjadi lebih sejahtera, maju, dan modern.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar