Rabu, 20 September 2017

Foto bersama panitia BTOPH 2017

Sebelumnya kami diberikan tugas oleh kakak pembimbing kami. Tugas yang diberikan beraneka ragam, mulai dari membuat makalah, laporan, hingga makanan. Saya salah satu bagian dari kelompok kesehatan lingkungan, melakukan kesalahan kelompok karena menunda waktu mengumpulkan makalah 7 bidang kesehatan masyarakat dan laporan indepth. Alasan kami terlambat mengumpulkan makalah 7 bidang kesehatan masyarakat dikarenakan miscommunication pada anggota satu dengan lainnya. Beberapa topik di dalam makalah 7 bidang kesehatan masyarakat belum terselesaikan karena anggota yang mendapatkan bagian tersebut belum memberikan kepada ketua sebelum waktu yang ditentukan. Sedangkan alasan kami terlambat mengumpulkan laporan indepth dikarenakan kesalah pahaman informasi yang didapat oleh kami dan beberapa kelompok lainnya mengenai batas waktu pengumpulan makalah. Kami mendapatkan informasi bahwa laporan indepth tersebut terakhir dikumpulkan pada  hari minggu pukul 22.00 WIB, sebelumnya kami telah menyelesaikan laporan tersebut dan telah dikirimkan kepada kakak PK kami melalui email. Hanya saja pada hari minggu kami tidak membawa laporan tersebut dalam bentuk hard file. Dan karena itu kami mendapat sanksi berupa melakukan swafoto dengan para panitia BTOPH 2017 dengan ketentuan minimal 3 panitia dengan waktu yang berbeda-beda.


Pada foto pertama pada hari Selasa tanggal 18 September sekitar pukul 07.30 kami akan berfoto dengan Mba Maylinda atau yang akrab disapa Mba May yabg merupakan salah satu panitia BTOPH 2017 dari Tim Horey. Sebelum itu kami memang membuat janji terlebih dahulu. Pagi itu kami bersiap dan akhirnya kami berhasil berfoto bersama dengan Mba May dengan mengambil lokasi di lobby kesehatan masyarakat.

Sekitar 15 menit setelah berfoto dengan Mba May kita tidak sengaja bertemu dengan Mas Kinaryo yang juga merupakan panitia BTOPH 2017. Tanpa persiapan kami mencoba mengajak Mas Kinaryo berfoto bersama dan Alhamdulillah Mas Kinaryo berkenan untuk kita ajak foto bersama dan jadilah kita foto bersama dengan mengambil lokasi yang sama dengan foto pertama.


Kemudian, pada sekitar jam 10 kami berfoto dengan Mas Gianaj yang juga panitia BTOPH 2017. Mas Gianaj sangat ramah walaupun ini merupakan foto yang kedua kalinya karena saat foto pertama kita tidak lengkap. Kita mengambil foto bersama bertempat di lapangan kesehatan masyarakat.

Sekian dari saya, kurang lebihnya kami mohon maaf. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mba mas yang telah berpartisipasi dalam menyelesaikan tugas kami. Sekian dan terimakasih.

Minggu, 17 September 2017

Tun Haji Sardon Jubir (lahir 19 Maret 1917 – meninggal 14 Desember 1985 pada umur 68 tahun) adalah seorang tokoh politik pemerintahan Malaysia yang pernah Menteri Kesehatan Malaysia, Menteri Pekerjaan dan Komunikasi, dan Gubernur (Yang di-Pertua Negeri) Penang pada masa pemerintahan 1975-1981.

Awal kehidupan
Tun Sardon lahir di Rengit, Johor pada tanggal 19 Maret 1917. Ayahnya, Tuan Haji Mohd Jubir bin Haji Amin seorang pemilik perkebunan yang terkenal dan pengusaha di Johor dan kemudian sebagai Kathi di Singapura.

Sardon dididik di Lembaga Raffles yang terkenal di Singapura. Pada Lembaga Raffles, ia membentuk sebuah asosiasi sastra Malaysia dengan teman-teman termasuk Aziz Ishak, Hamid Jumaat, dan Ahmad Ibrahim dan kontribusi artikel tentang Melayu dan penderitaan mereka untuk Warta Malaya, sebuah surat kabar terkemuka Malaysia di Singapura. Hal ini dilakukan melalui saudara Aziz, Yusof Ishak yang sudah bekerja sebagai seorang jurnalis. Yusof kemudian menjadi Presiden pertama Singapura.

Tun Sardon mengejar karier Hukum di London dan berkualitas sebagai Barrister dari Lincoln's Inner Temple. Ia kembali ke Singapura pada tahun 1941 dan telah berlatih di Singapura dan kemudian di Johor Bharu.

Karier Politik Sunting
Tun Sardon menjabat sebagai Menteri Kesehatan pada tahun 1972. Ia pensiun dari politik pada tahun 1974 dan menjadi Duta Besar untuk PBB, kemudian biasanya terkait dengan politisi pensiun. Pada tahun 1975, ia diangkat sebagai Yang di-Pertua Negeri (Gubernur) Penang.

Kontribusi
Selama masa jabatannya sebagai Gubernur Penang 1975-1981, Sardon prihatin dengan orang miskin di Penang selama krisis ekonomi pada saat itu.

Dengan bantuan dari pengusaha terkemuka dan tokoh masyarakat dari Penang, di Tun Sardon Foundation didirikan pada tanggal 13 Juni 1978 sebagai sebuah perusahaan terbatas dengan jaminan dan tidak memiliki modal saham berdasarkan Companies Act 1965 untuk melaksanakan amal benda, termasuk memberikan bantuan untuk yang miskin dan membutuhkan, terutama para janda dan anak yatim, korban kebakaran, banjir, kelaparan atau bencana lain dan untuk mereka yang membutuhkan rehabilitasi moral atau sosial atau kesejahteraan.

Tun Sardon menikah Toh Puan Hajjah Saadiah pada tahun 1944. Mereka memiliki tiga putra dan dua putri diadopsi.

Kematian
Sardon meninggal pada tanggal 14 Desember 1985 dan telah dimakamkan di Makam Pahlawan dekat Masjid Negara, Kuala Lumpur, sebuah makam di mana banyak pemimpin Malaysia dikuburkan.

REVIEW MATERI BTOPH

Pembicara      = Pak Budiaji (dosen kesmas)
Moderator      = Juwita Kusuma Wijaya
Tema               = MIRACLE (Visi Kesehatan Masyarakat)
Miracle berasal dari kata bahasa inggris yang artinya Keajaiban,  salah satunya adalah dengan menjadi SKM (Sarjana Kesehatan Masyarkat) yang Survive.
Tiga kompetensi yang dibutuhkan para pencari kerja yang laku dalam pasar kerja =
1.      Computer literay, maksudnya literasi dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis.    computer literacy adalah pengetahuan tentang komputer yang mencakup pengertian tentang istilah-istilah komputer, pemahaman tentang keunggulan dan kelemahan komputer, kemampuan menggunakan komputer dll.
2.      Critical system thinking, maksudnya adalah kemampuan berpikir kritis sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, karena untuk mengembangkan kemampuan berpikir lainnya, seperti kemampuan untuk membuat keputusan dan menyelesaian masalah. Banyak sekali fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang perlu dikritisi.
Orang yang berpikir kritis akan mencari, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membuat kesimpulan berdasarkan fakta kemudian melakukan pengambilan keputusan. Ciri orang yang berpikir kritis akan selalu mencari dan memaparkan hubungan antara masalah yang didiskusikan dengan masalah atau pengalaman lain yang relevan.  Berpikir kritis juga merupakan proses terorganisasi dalam memecahkan masalah yang melibatkan aktivitas mental yang mencakup kemampuan: merumuskan masalah, memberikan argumen, melakukan deduksi dan induksi, melakukan evaluasi, dan mengambil keputusan.
Kemampuan dalam berpikir kritis akan memberikan arahan yang lebih tepat dalam berpikir, bekerja, dan membantu lebih akurat dalam menentukan keterkaitan sesuatu dengan lainnya. Oleh sebab itu kemampuan berpikir kritis sangat diperlukan dalam pemecahan masalah atau pencarian solusi.
3.      Ability to serve.
For frist timer job seekers yaitu =
1.      Positive energy and respect people
2.      Output oriented
3.      Taat terhadap aturan dan mampu melaksanakan tugas
Seorang SKM (Sarjana Kesehatan Masyarakat) harus bisa meyakini dan melawan upaya pencegahan untuk masyarkat, mempunyai sebuah impian supaya bisa digapai dan pemikiran yang positif serta berguna bagi masyarakat setempat.
Tiga hambatan bagi first time job seekers :
1.      No working experience, maksudnya adlah tidak pernah mempunyai pengalaman pekerjaan maupun berorganisasi
2.      Limited liability in human realition, maksudnya adalah tidak mempunayi banyak relasi dalam pekerjaan, atau bisa diartikan terbatas
3.      Low profesional competences , maksudnya adalah rendah dalam mengelola suatu kompetensi apalagi jika kompetensi itu sangat profesional, hardskills memang penting tetapi kita juga perlu mengasah softskills dengan begitu kita akan seimbang, dengan itu kita akan menjadi sangat profesional.
Berorgaisasi merupakan salah satu sarana untuk mencari teman ataupun mendapatkan banyak teman baru, serta mendapatkan pengalaman yang sangat berharga pula, dengan berteman maka kita mempunyai berbagai Networking atau Chanel, jadi kita lebih mudah mendapatkan banyak pekerjaan dibanding orang yang tidak mengikuti organisasi.
M         = Manager       (sebagai pengelola kesehatan)
I           = Innovator     (sebagai penemu pembaharuan tentang ide - ide)
R         = Researcher   (sebagai peneliti kesehatan)
A         = Apprenticer  (sebagai pengapreasi)
C         = Communitarian        (sebagai komunikator dengan masyarakat)
L          = Leader          (sebagai pemimpin masyarakat )
E          = Educator      (sebagai pendidik masyarakat)
Lulusan SKM mampu menjadi Agent of change, yaitu =
1.      Knowledge – driven model
2.      Problem – solving model
3.      Interactive model
4.       Enlightment model
Berikut ini beberapa profesi SKM =
1.      Pengelola program DINKES (Dinas Kesehtan Masyarkat)
2.      Anggota BPJS Kesehatan (manajemen pelajaran)
3.      Administrator di RS (rumah sakit)
4.      Analis kebijakan kesehatan
5.      Kepala puskesmas
6.      Kesehatan kerja dan ahli keselamatan
7.      Ahli kesehatan lingkungan industri
8.      Promotor atau penyuluh kesehatan
9.      Sanitarian
Dan lain lain.

Moderator      =          Aditya Pratama Ramadhani
Pembicara      =          Raditya pradipta
Tema              =          Pemberdayaan dan penyuluhan masyarakat
Pemberdayaan dan penyuluhan masyarkat biasa dilakukan didesa – desa, kenapa di desa – desa karena didesa masih minim akan pengetahuan yang sangat canggih, mereka masih percaya dengan adat dan budaya, jadi kita sebagai mahasiswa khususnya mahasiswa kesehatan masyarkat perlu mengadakan sosialisasi lebih lanjut ke warga desa, salah satu desa yang dibina kesmas unsoed yaitu desa Gandatapa, dalam rangka pemberdayaan masyarakat, maka perlu diadakan =
1.      Penyuluhan dalam bidang edukasi atau pembelajaran terlebih dahulu.
2.      Melakukan penyadaran , yang dimaksud adalah kita terlebih dahulu menyadarkan diri sendiri akan pentingnya kesehatan kemudian setelah itu kita baru mensosialisasikan dalam rangka menyadarkan diri mereka (warga) yang tidak tahu akan pentingnya menjaga kesehatan.
3.      Memotivasi masyarkat dengan tujuan untuk pemberitahuan wawasan.
4.      Mempercayakan diri.
Prinsip pemberdayaan masyarkat yaitu
1.      Comunity organizer, (Community Organizing – Pengorganisasian Masyarakat) CO menitikberatkan pada pengembangan kesadaran kritis dan Penggalian Potensi pengetahuan lokal masyarakat.
Secara umum metode yang digunakan dalam Pengorganisasian Masyarakat adalah penumbuhan kesadaran kritis, partisipasi aktif, pendidikan berkelanjutan, pembentukan dan penguatan organisasi.
Prinsip – prinsip CO
(1)         Keberpihakan
CO menitikberatkan pada masyarakat lapisan  bawah sebagai basis Pemberdayaan.
(2)   Pendekatan Holistik
Melihat permasalahan yang ada dalam masyarakat secara utuh dan menyeluruh dari berbagai aspeknya.
(3)   Pemberdayaan
Muara dari CO adalah agar masyarakat berdaya, posisi tawar rakyat meningkat vis a vis (berhadapan dengan) pemerintah maupun pihak lain. Misalnya pemilik modal.
(4)   Kemandirian
Proses CO harus bertumpu pada potensi yang ada dalam masyarakat. Keswadayaan masyarakat mutlak diperlukan. Kontribusi dan keterlibatan pihak luar sekedar sebagai stimulan.
(5)   Berkelanjutan
Proses CO harus dilakukan secara sistematis dan Berkelanjutan (terus menerus).
(6)   Partisipatif
Keterlibatan aktif semua pihak, terutama kelas bawah.
(7)   Keterbukaan
Proses dan agenda diketahui secara terbuka oleh segenap lapisan masyarakat.
(8)   Praxis
Proses CO dilakukan dalam lingkaran : Aksi – Refleksi – Aksi secara terus menerus.
(9)   Kesetaraan
Tidak ada lapisan masyarakat yang merasa lebih tinggi, superior dan lebih rendah (inverior).
Kepemimpinan Community Organizer
Kepemimpinan yang dituntut dalam pengembangan masyarakat adalah yang bersifat kepemimpinan partisipatoris, dalam arti bahwa partisipasi mendapat tekanan dan arti penting, sehingga keterlibatan dan tujuan yang akan dicapai, berkesusaian dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Oleh karena itu, community organizer diharapkan mampu memberi perhatian kepada tugas dan hubungan manusia secara seimbang, serta luwes dalam anti peka tenhadap perubahan situasi dan mampu menyesuaikan din dengan perkembangan kelompok di dalam komunitas di mana dia berada.
TAHAPAN-TAHAPAN CO
(1)   Penyatuan integrasi
Upaya yang dilakukan agar masyarakat menerima seorang pengorganisir secara penuh.
(2)   Membangun kontak
Upaya untuk mendapatkan orang yang memberikan banyak informasi disamping melakukan penyebaran ide.
(3)   Pendidikan sosial
Upaya untuk melakukan Penggalian Data (utama maupun pendukung) serta memperhatikan struktur dan hubungan-hubungan sosial yang ada dalam masyarakat. Dari proses ini diharapkan sudah ada peta dari masyarakat.
(4)   Perencanaan pengorganisasian
Seorang pengorganisir harus mampu membuat perencanaan pengorganisasian yang akan dilaksanakan dan menjadi pedoman – bahan refleksi untuk melihat Perkembangan Pengorganisasian.
(5)   Pembentukan kelompok kecil
Tahap ini biasanya disebut Pembentukan Kelompok Inti, yaitu membentuk sekutu atau kawan yang sepaham dalam proses pengorganisasian.
(6)   Pembentukan organisasi
Memperluas perkawanan yang dilaksanakan dengan melibatkan Anggota Masyarakat lain yang tertarik dan sanggup terlibat.
(7)   Perencanaan organisasi
Melakukan perencanaan bersama yang dimulai dengan penggalian masalah bersama dan cara-cara mengatasinya.
(8)   Aksi – Refleksi – Aksi
Suatu proses untuk selalu melihat kembali hambatan dan kesuksesan kegiatan yang telah dilaksanakan.
(9)   Berjaringan
Menggalang kekuatan dengan berbagai kelompok yang ada untuk meningkatkan posisi kawan dan Kemampuan Organisasi.
2.      CD (Community Development – Pengembangan Masyarakat)
CD adalah Pengembangan Masyarakat yang lebih mengutamakan sifat fisik masyarakat (pembangunan dan perbaikan sarana-sarana sosial ekonomi masyarakat).
CD biasanya bersifat jangka pendek dan fisikal.
Langkah – langkah pemberdayaan masyarakat
Persiapan – pengkajian – perencanaan – pelaksanaan – monitoring dan evaluasi.
Pemberdayaan bidang kesehatan = Lingkungan, perilaku, eknomi.
 
Materi ketiga yaitu mengenai advokasi, materi ini disampaikan oleh mas Rizky B Aritonang selaku mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman yang menjabat sebagai menteri advokasi dan kesejahteraan mahasiswa Universitas. Pertama beliau memberikan kita gambaran menganai apa yang disebut advokasi, beliau mengatakan bahwa advokasi adalah media atau cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan usaha yang terorganisir dan sistematis. Dalam perkuliahan, kementrian advokasi ini bergerak untuk menyejahterakan para mahasiswa. Seperti kasus seperti kesanggupan ukt para mahasiswa. Tidak hanya ukt, kementrian advokasi juga menerima aspirasi atau apapun saran atau keluh kesah mengenai fasilitas dan lain lain sebagai penunjang kegiatan perkuliahan. Dalam hai ini advokasi memiliki beberapa tahapan yang harus secara runtut di jalani, harus memiliki langkah langkah sistematis dan terarah guna manyampaikan aspirasi kepada birokrat terkait atau pemangku jabatan. Langkah langkahnya antara lain kajian, lobbying, audiensi, aksi. Langkah pertama adalah kajian, kajian yang dimaksud adalah para penyampai aspirasi harus terlebih dahulu mengkaji kasus tersebut, mencari landasan teori yang dapat memperkuat kasus tersebut untuk di tuntaskan kemudian melakukan studi kasus, meneliti lebih lanjut mengenai kasus ini di berbagai aspek dan sudut pandang serta menganalisis permasalahan tersebut mengapa permasalahan ini berhak diajukan ke pemangku kebijakan serta mengapa aspirasi ini harus dikabulkan. Yang kedua merupakan lobbying, lobbying dapat diartikan sebagai “merayu” para pemangku kebijakan, memberikan suatu statement yang dapat meyakinkan para pemangku kebijakan bahwa aspirasi kita berhak di kabulkan pihak pemangku kebijakan. Langkah ketiga yaitu audiensi, audiensi dilakukan apabila langkah kedua tidak juga dikabulkan, pada saat audiensi para orator bukan hanya perwakilan saja, tetapi para orator juga membawa massa atau pendukung aspirasinya guna mendesak para pemangku kebijakan untuk mengabulkan permintaan para orator dan massa. Langkah ketiga adalah aksi, aksi dapat dilakukan bersamaan dengan audiensi, aksi yang dilakukan adalah aksi damai tanpa anarkis. Sudah seharusnya para mahasiswa bersikap kritis dan juga menyampaikan pemikiran kritisnya secara damai dan dapat mencerminkan sebagai mahasiswa yang berwibawa, bijaksana dan juga beradab. Setelah dijelaskan oleh mas Rizky B Aritonang, dilanjut oleh kakak kakak SC PJ dari HIMA KBMKM. Disaat itu, materi dilanjutkan beserta dengan praktikum, kami ditugaskan untuk menganalisis mengenai KTR. KTR merupakan kependekan dari Kawasan Tanpa Rokok, di jurusan kesehatan masyarakat sendiri memang sudah terlaksana adanya Kawasan Tanpa Rokok, kemudian diterapkan lebih lanjut ke wilayah fakultas ilmu ilmu kesehatan. Kali ini mahasiswa kesehatan masyarakat ingin merealisasikan KTR ini ke lingkungan kampus Universitas Jenderal Soedirman. Turut mendukung Indonesia sehat tahun 2030, program ini juga dapat meminimalisir pengguna rokok. Apalagi ini merupakan daerah kampus dimana civitas akademik terkandung dalam lingkungan ini, sebagai kaum intelektual bangsa, sudah seharusnya kita menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi untuk merealisasikan program KTR di unsoed ini, semua elemen masyarakat harus turut serta mendukung dan juga mempropagandakan program ini, karena indonesia sehat tercipta dari lingkungan kecil terlebih dahulu seperti misalnya keluarga, kemudian lingkungan, kemudian instansi pendidikan. Terbayang jika kita sebagai mahasiswa kesehatan masyarakat apabila terus menerus berdiam diri melihat kondisi kesehatan indonesia yang semakin memburuk tentu saja bangsa ini tidak akan terus bergerak maju. Angka harapan hidup di indonesia semakin terus menurun apabila kita apatis mengenai kondisi kondisi mengenai kesehatan.

Sabtu, 16 September 2017

Jurnal Kesehatan Masyarakat

Korespondensi: Qomariyatus Sholihah, Departemen K3 IKM FK Universitas
Lambung Mangkurat, Jl. A. Yani Km 36,3 Banjarbaru 70714 Kalimantan
Selatan, No. Telp: 05114772747, email: qoqom_kuncoro@yahoo.co.nz
Abstrak
Penambangan batu bara merupakan salah satu sumber pencemaran udaraberupa partikel debu batu bara yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan bila terhirup manusia. Risiko kerja yang sering terjadi dapat berasaldari faktor pekerjaan atau perilaku pekerja sendiri, di antaranya sif kerja dan
masa kerja. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui hubungan sif kerja, masa kerja, dan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) denganfungsi paru pekerja tambang batu bara. Penelitian ini merupakan desain kasus kontrol dengan jumlah masing-masing sampel untuk kasus dan kontrol
ebesar 178 responden. Penelitian dilakukan pada bulan Oktober -
November 2014 di PT. X Kalimantan Selatan. Hasil penelitian berdasarkan
uji kai kuadrat, didapatkan nilai p = 0,044 untuk sif kerja, 0,028 untuk masa
kerja, dan 0,013 untuk budaya K3. Berdasarkan hasil uji regresi logistik, didapatkan nilai p sif kerja 0,01 dengan OR = 3,934. Dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara sif kerja dengan fungsi paru, dan tidak terdapat hubungan antara masa kerja dan budaya K3 dengan fungsi paru. Sif
kerja merupakan variabel independen yang paling dominan memengaruhi
fungsi paru.
Kata kunci: Fungsi paru, keselamatan dan kesehatan kerja, masa kerja, sif
kerja
Abstract
Coal mining is one source of air pollution caused in form of coal dust particle that may interfere with health of breathing if inhaled by human.Occupational risks often occurred may come from occupational factor orworker’s behavior itself, ones of which are work shift and work period. Thisstudy aimed to determine relations of work shift, work period and occupational health and safety (OHS) culture with lung function of coal miningworker. This study was control case design with each amount of sample forcase and control was 178 respondents. The study was conducted onOctober – November 2014 at PT X in South Kalimantan. Results based on
chi-square test showed p value = 0.044 for work shift, 0.028 for working period and 0.013 for OHS culture. Based on logistic regression test results, p
value for work shift was 0.01 with OR = 3.934. As a conclusion, there is a
relation between work shift with lung function and no relation between working period and OHS culture with lung function. Work shift is an independent
variable most dominantly influencing the lung function.
Keywords: Lung function, occupational health and safety, working period,
work shift
Pendahuluan
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan
suatu upaya untuk menciptakan suasana bekerja yang
aman, nyaman, dan tujuan akhirnya adalah menciptakan
produktivitas setinggi-tingginya. K3 mutlak untuk dilaksanakan pada setiap jenis bidang pekerjaan tanpa kecuali.
Pelaksanaan K3 dapat mengurangi kecelakaan kerja sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas
kerja.1
Penambangan batu bara merupakan salah satu sumber pencemaran udara yang dihasilkan dari partikel debu
batu bara. Partikel debu tersebut dapat menyebabkan
gangguan pernapasan bila terhirup manusia. Risiko kerja yang sering terjadi dan banyak menimbulkan kerugian
adalah penyakit paru kerja yang timbul akibat pajanan
debu batu bara dalam jangka waktu lama, yaitu
pnemokoniosis, bronkitis kronis, dan asma kerja.2,3
Setiap tahun di seluruh dunia, dua juta orang mengalami penyakit akibat kerja. Dari jumlah tersebut, terdapat 40.000 kasus baru pneumokoniosis.4 Menurut
Analisis Sif Kerja, Masa Kerja, dan Budaya Keselamatan
dan Kesehatan Kerja dengan Fungsi Paru Pekerja
Tambang Batu Bara
Analysis of Work Shift, Working Period, and Occupational Health and
Safety Culture with Lung Function of Coal Mine Workers
Qomariyatus Sholihah*, Aprizal Satria Hanafi**, Wanti***, Ahmad Alim Bachri****, Sutarto Hadi*****
*Departemen K3 Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia,
**Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia,
***Politeknik Kesehatan Kupang, Indonesia, ****Fakultas Ekonomi, Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia,
*****Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia
25
International Labor Organization (ILO) tahun 2013,2,34 juta orang meninggal setiap tahunnya karenapenyakit akibat kerja. Di Jepang, pada tahun 2011, salahsatu penyakit akibat kerja yang paling besar angkanyaadalah pneumokoniasis, sama halnya dengan di Inggris.5Angka sakit di Indonesia mencapai 70% dari pekerjayang terpapar debu tinggi. Sebagian besar penyakit paruakibat kerja memiliki akibat yang serius, yaitu terjadinyagangguan fungsi paru dengan gejala utama yaitu sesaknapas.6Kejadian penyakit akibat kerja tersebut diperkirakan
akibat dari faktor ekstrinsik seperti faktor lingkungan
dan faktor perusahaan serta faktor intrinstik seperti perilaku, sikap, dan kedisiplinan.7 Penerapan implementasi
program K3 akan memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap peningkatan produktivitas kerja.8
Salah satu faktor yang menyebabkan gangguan fungsi
paru adalah sif kerja. Pekerja tambang batu bara memiliki waktu sif siang (pagi, siang, sore) dan sif malam.
Permasalahan lebih banyak terjadi pada pekerja sif
malam karena irama faal tubuh manusia yang tidak dapat menyesuaikan kerja malam dan tidur.9 Kerja sif
malam merupakan sistem yang berlawanan dengan irama
sirkadian. Kelainan pola tidur sebagai salah satu bentuk
gangguan irama sirkadian yang dialami pekerja sif memiliki konsekuensi patologis berupa peningkatan kadar
sitokin proinflamasi dalam darah karena penurunan sistem kekebalan dan antioksidan dalam tubuh.10
Penyakit pernapasan tidak hanya disebabkan oleh
debu saja, melainkan dari karakteristik individu seperti
masa kerja yang terkait dengan tingkat pajanan. Masa
kerja penting diketahui untuk melihat lamanya seseorang telah terpajan dengan debu lingkungan. Selain itu,
kebiasaan merokok juga merupakan salah satu kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. Seorang perokok memiliki risiko kematian 20 kali
lebih besar akibat kanker paru dibandingkan yang
bukan perokok.11 Seseorang yang semakin lama bekerja pada tempat yang mengandung debu, akan semakin
tinggi risiko untuk terkena gangguan kesehatan, terutama gangguan saluran pernapasan.12 Penelitian yang dilakukan pada pekerja tambang batu bara di Kalimantan
Timur tahun 2012 diperoleh sebanyak 45,1% yang
mengalami gangguan fungsi paru obstruktif dengan
masa kerja > 5 tahun dan 16,7% yang masa kerjanya <
5 tahun.13 Menurut Kaligis,8 implementasi program K3
akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap
peningkatan produktivitas kerja. Impelementasi K3
mampu mengurangi angka kecelakaan kerja sehingga
pekerja dapat bekerja dengan lebih baik dan mengurangi angka absensi kerja akibat kecelakaan kerja atau
penyakit akibat kerja.
Berdasarkan data yang diperoleh dari audit internal
PT X tahun 2014, kadar debu di bagian produksi mencapai 4,8 mg/m3. Sedangkan menurut National Institute
of Occupational Safety and Health (NIOSH) tahun 2011,
nilai ambang batas untuk debu batu bara adalah 2
mg/m3. Debu tersebut akan meningkatkan risiko gangguan paru pada pekerja tambang. Semakin lama seorang
pekerja terpajan, maka risiko gangguan paru akan semakin meningkat jika tidak disertai dengan penerapan
K3 yang baik.14
Berdasarkan hasil data klinik di PT X didapatkan
penyakit pekerja adalah sesak napas, common cold, dan
flu. Penelitian tentang kesehatan pekerja di tambang batu
bara PT X perlu dilakukan agar dapat diketahui penyebab keluhan pekerja dan diharapkan dapat meminimalkan penyakit akibat kerja dan tujuan akhirnya dapat
meningkatkan produktivitas pekerja. Tujuan umum
penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan sif kerja, masa kerja, dan budaya K3 dengan fungsi paru pekerja tambang batu bara di PT X.
Metode
Desain studi yang digunakan pada penelitian ini
adalah kasus kontrol untuk mengamati variabel dependen, yaitu gangguan fungsi paru dan variabel independen, yaitu sif kerja, masa kerja, dan budaya K3. Pada
penelitian ini digunakan perbandingan kasus dan kontrol
adalah 1 : 1 sehingga jumlah kontrol sebanyak 178 orang.
Maka, jumlah sampel yang dibutuhkan pada penelitian
ini adalah 356 orang. Sampel diambil menggunakan
teknik simple random sampling. Sampel kelompok kasus
adalah seluruh pekerja tambang batu bara PT X bagian
produksi yang berjumlah 178 orang, sedangkan sampel
kelompok kontrol adalah karyawan bagian manajemen
kantor berjumlah 178 orang.
Instrumen dalam penelitian ini adalah lembar isian
(data identitas dan kuesioner) dengan disertai persetujuan menjadi subjek penelitian, alat uji fungsi paru
(Spirometri) merek BLT-08 Spiro Pro Meter® dan
mouthpiece, timbangan berat badan untuk mengukur berat badan, dan meteran untuk mengukur tinggi badan.
Pengukuran menggunakan instrumen didampingi oleh
petugas medis dari pihak perusahaan. Kuesioner
dibagikan kepada responden untuk mengukur budaya K3
responden, kemudian fungsi paru responden diukur dengan menggunakan spirometri dan mouthpiece. Hasil
dikatakan normal jika besar volume udara yang dikeluarkan dalam satu detik pertama ≥ 80% dari kapasitas
fungsi paru dan dikatakan tidak normal jika < 80% dari
kapasitas fungsi paru. Sedangkan lembar isian digunakan
untuk mengetahui sif kerja dan masa kerja. Data dianalisis menggunakan uji kai kuadrat dengan alpha 95%, kemudian dilanjutkan dengan analisis regresi logistik untuk
analisis multivariat dengan variabel sif kerja, masa kerja,
dan budaya K3. Penelitian ini dilakukan pada bulan
Oktober – November 2014 di PT X.
Sholihah, Hanafi, Wanti, Bachri, Hadi, Analisis Sif Kerja, Masa Kerja, dan Budaya K3 dengan Fungsi Paru
Kesmas: Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol. 10, No. 1, Agustus 2015
26
fungsi paru pekerja tambang batu bara sif siang ada yang
mengalami penurunan kapasitas fungsi paru di bawah nilai normal, yaitu FEV1 80%. Hal ini sesuai dengan
penelitian Hendryx and Melissa,15 membuktikan bahwa
risiko tinggi pekerja tambang batu bara terhadap terjadinya inflamasi yang menyebabkan risiko gangguan
fungsi paru. Dibuktikan oleh penelitian Sari Mumuya,16
pada tahun 2006 terhadap 299 laki-laki pekerja tambang
batu bara sif siang di Tanzania dengan nilai p = 0,04 (nilai p < 0,05) menunjukkan bahwa risiko bekerja di daerah pertambangan batu bara dapat menurunkan nilai
FEV1% 80.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat nilai kapasitas fungsi paru pekerja tambang batu bara sif malam
mengalami penurunan dibandingkan sif siang. Penurunan
kapasitas fungsi paru lebih banyak ditemukan pada
pekerja tambang batu bara sif malam. Sif malam menunjukkan penurunan FEV1%, Vmax50, Vmax25 lebih besar dibandingkan dengan sif pagi dan sif siang. Menurut
Zheng,10 sif malam merupakan sistem yang berlawanan
dengan ritme sirkadian. Kelainan pola tidur sebagai salah
satu bentuk gangguan ritme sirkadian yang dialami
pekerja sif memiliki konsekuensi patologis berupa peningkatan kadar sitokin proinflamasi dalam darah karena penurunan sistem kekebalan dan antioksidan dalam
tubuh. Hal ini didukung oleh penelitian Sholihah,17
Hasil
Hasil distribusi sif kerja, masa kerja, budaya K3 dan
fungsi paru pada pekerja tambang di PT X sinergi pada
Tabel 1. Tabel 1 memaparkan hasil berdasarkan analisis
univariat untuk mendapatkan distribusi fekuensi dari
masing-masing variabel independen (sif kerja, masa kerja, dan budaya K3) dan variabel dependen (gangguan
fungsi paru). Hasil penelitian menunjukkan kasus fungsi
paru tidak normal sebesar 57,9% meliputi obstruktif, restruktif maupun keduanya.
Tabel 2 menunjukkan hubungan antarvariabel independen dengan variabel dependen. Seluruh variabel
meliputi sif dan masa kerja, serta budaya 3 memiliki
hubungan yang bermakna secara statistik dengan nilai p
< 0,05. Variabel bebas yang berhubungan dengan variabel terikat (variabel sif kerja, masa kerja, dan budaya
K3) bersama dimasukkan dalam perhitungan uji regresi
logistik metode Enter. Sif kerja merupakan variabel bebas yang berpengaruh paling dominan dengan fungsi
paru (Tabel 3).
Pembahasan
Hasil penelitian dengan menggunakan uji kai kuadrat
menunjukkan terdapat hubungan antara sif kerja dan
fungsi paru pekerja tambang batu bara dikarenakan nilai
p < 0,05. Dalam penelitian ini, terdapat bahwa kapasitas
Tabel 1. Distribusi Frekuensi Kasus dan Kontrol Berdasarkan Variabel Independen
Variabel Kategori Kasus Kontrol Total
Sif kerja Siang 98 (55,1%) 141 (79,2%) 239 (67,1%)
Malam 80 (44,9%) 37 (20,8%) 117 (32,9%)
Masa kerja <5 Tahun 118 (66,3%) 43 (24,2%) 161 (45,2%)
≥5 Tahun 60 (33,7%) 135 (75,8%) 195 (54,8%)
Budaya K3 Positif 108 (60,1%) 172 (96,6%) 280 (78,7%)
Negatif 70 (39,9%) 6 (3,4%) 76 (21,3%)
Fungsi paru Normal 75 (42,1%) 163 (91,6%) 238 (66,9%)
Tidak normal (obstruktif, 103 (57,9%) 15 (8,4%) 118 (33,1%)
restruktif, campuran)
Tabel 2. Analisis Bivariat Variabel Independen dengan Fungsi Paru
Variabel Kategori Kasus Kontrol Total OR 95% CI Nilai p
Sif kerja Siang 98 (55,1%) 141 (79,2%) 239 (67,1%) 6,326 0,044
Malam 80 (44,9%) 37 (20,8%) 117 (32,9%) 1,829-21,001
Masa kerja < 5 Tahun 118 (66,3%) 43 (24,2%) 161 (45,2%) 4,82 0,028
≥ 5 Tahun 60 (33,7%) 135 (75,8%) 195 (54,8%) 1,743-13,239
Budaya K3 Positif 108 (60,1%) 172 (96,6%) 280 (78,7%) 5,532 0,013
Negatif 70 (39,9%) 6 (3,4%) 76 (21,3%)
Tabel 3. Hasil Uji Multivariat Fungsi Paru
95% CI for EXP (B)
Variabel Bebas B Wald Sig Exp (B)
Lower Upper
Sif kerja 1,360 7,074 0,01 3,934 1,453 2,864
Masa kerja 0,893 2,899 0,076 2,454 0,786 7,567
Budaya K3 1,006 6,655 0,081 2,675 0,965 6,654
27
membuktikan bahwa dinding alveoli tikus wistar yang
dikondisikan sif malam mengalami penebalan lebih signifikan dibandingkan sif siang. Penurunan kapasitas
fungsi paru dapat disebabkan kondisi fisik individu
pekerja yang meliputi mekanisme pertahanan paru,
anatomi dan fisiologi saluran pernapasan serta faktor
imunologis.18 Dibuktikan oleh penelitian Siyoum,19 pada tahun 2014 di Etiopia dengan nilai p = 0,001 yang
menjelaskan bahwa gejala gangguan fungsi paru terjadi
lebih banyak pada pekerja sif malam dibandingkan dengan sif lainnya.
Hasil penelitian dengan menggunakan uji kai kuadrat
menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara masa
kerja dan fungsi paru pekerja tambang batu bara, dikarenakan nilai p > 0,05. Penelitian ini tidak sejalan dengan
penelitian Puspita dkk,20 mengenai pengaruh paparan
debu batu bara terhadap gangguan faal paru. Hasil analisis faktor risikonya menunjukkan bahwa masa kerja tidak
memiliki hubungan terhadap kejadian gangguan faal
paru. Dalam penelitian Baharuddin dkk,21 masa kerja 2
- 7 tahun dan 8 - 13 tahun juga tidak memiliki hubungan
dengan gangguan fungsi paru, baru pada masa kerja 14 -
20 tahun mulai terdapat hubungan dengan gangguan
fungsi paru. Beberapa penelitian melaporkan bahwa di
negara yang telah memiliki nilai ambang batas debu,
pneumokoniosis pada penambang batu bara biasanya
terjadi pada individu yang telah bekerja selama > 10
tahun atau paling sedikit 5 - 10 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat bukti yang signifikan antara masa
kerja dengan fungsi paru. Jika masa kerja berhubungan,
diperlukan waktu paparan yang cukup lama untuk dapat
menimbulkan kelainan pada faal paru. Jumlah total suatu
zat yang diabsorsi di paru-paru bukan hanya tergantung
pada lamanya seseorang terpapar dengan debu saja, namun perlu diperhitungkan sifat-sifat kimia dan fisik dari
debu itu sendiri yang terhirup oleh pekerja.22
Penurunan fungsi paru tidak hanya disebabkan oleh
faktor pekerjaan maupun lingkungan kerja, tetapi juga
terdapat sejumlah faktor nonpekerjaan yang dapat menjadi faktor yang memengaruhi maupun menjadi variabel
pengganggu. Hal-hal yang dapat memengaruhi seperti
usia, jenis kelamin, kelompok etnis, tinggi badan, kebiasaan merokok, suhu lingkungan, penggunaan alat pelindung diri, metode pengolahan serta jumlah jam kerja/jam
giliran kerja (sif kerja).23
Faktor lain dalam penelitian ini yang menyebabkan
masa kerja menjadi tidak berhubungan dengan fungsi
paru adalah kadar debu. Pada penelitian ini, kadar debu
batu bara merupakan faktor pengganggu yang tidak dapat dikendalikan karena setiap hari semua pekerja tambang batu bara di bagian produksi berkontak langsung
dengan debu batu bara.
Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat hubungan
antara budaya K3 dan fungsi paru pekerja tambang batu
bara dikarenakan nilai p > 0,05. Penelitian ini sesuai dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Duma
dkk,1 yang mendesain modul menuju selamat sehat sebagai metode dan media penyuluhan K3 yang efektif
meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku K3 (budaya K3) serta tenaga kerja inovatif dalam pengendalian
gangguan kesehatan. Hasil penelitian menyatakan penyuluhan K3 dalam penerapannya selama satu tahun efektif
meningkatkan pengetahuan dan sikap budaya K3, namun belum efektif meningkatkan kesehatan pekerja.
Berdasarkan hasil observasi di PT X, Rantau, Kalimantan
Selatan, nilai ambang batas debu tidak diketahui.
Manajemen perusahaan tambang batu bara hanya menyatakan secara lisan bahwa nilai ambang batas debu dalam
keadaan normal.24 Kadar debu lebih dari 350 mg/m3
udara/hari (OR = 2,8; 95% CI = 1,8 - 9,9) merupakan
salah satu faktor intrinsik yang terbukti berhubungan
dengan penurunan kapasitas paru.6
Berdasarkan kepustakaan, debu yang berukuran antara 5 - 10 mikron bila terhisap akan tertahan dan tertimbun pada saluran napas bagian atas, yang berukuran
antara 3 - 5 mikron tertahan atau tertimbun pada saluran
napas tengah. Partikel debu dengan ukuran 1 - 3 mikron
disebut debu respirabel merupakan yang paling berbahaya karena tertahan atau tertimbun mulai dari bronkiolus terminalis sampai alveoli.25
Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan sif
kerja, masa kerja, dan budaya K3 dengan fungsi paru
pekerja tambang batu bara PT X di Kalimantan Selatan.
Daftar Pustaka
1. Duma K, Husodo AH, Soebijanto, Maurits LS. Modul menuju selamat
sehat: inovasi penyuluhan kesehatan dan kesehatan kerja dalam
pengendalian kelelahan kerja. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan.
2011; 14 (4): 213-23.
2. Rikmiarif DE, Pawenang ET, Cahyati WH. Hubungan pemakaian alat
pelindung pernafasan dengan tingkat kapasistas vital paru. Unnes
Journal of Public Health. 2012; 1 (1): 12-7.
3. Hermanus MA. Occupational health and safety in mining–status, New
developments, and concerns. The Journal of the Southern African
Institute of Mining and Metalurgy. 2007; 107: 531-8.
4. Susanto AD. Pnemokoniosis: artikel pengembangan pendidikan keprofesian berkelanjutan. Journal of Indonesian Medical Association. 2011;
61: 503-10.
5. ILO [homepage in internet]. The prevention of occupational diseases.
World day for safety and health at work. 2013 [cited 2014 Dec 5].
Available from: http://www.ilo.org/safework/events/meetings/
WCMS_204594/lang—en/index.htm
6. Meita AC. Hubungan paparan debu dengan kapasitas vital paru pada
pekerja penyapu Pasar Johar Kota Semarang. Jurnal Kesehatan
Masyarakat. 2012; 1 (2): 654-62.
7. Susilowati IH, Syaaf RZ, Satrya C, Hendra, Baiduri. Pekerjaan, nonSholihah, Hanafi, Wanti, Bachri, Hadi, Analisis Sif Kerja, Masa Kerja, dan Budaya K3 dengan Fungsi Paru
Kesmas: Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol. 10, No. 1, Agustus 2015
28
Occupational Medicine. 2007; 36 (2): 299-306.
17. Sholihah Q. Melatonin lowers levels of SOD and number of inflammatory cells BAL wistar strain mice wearing mask PPE, sub acute exposed
by coal dust day and night. Journal Applied Environment Biological
Science. 2012; 2 (12): 652-7.
18. Raju AE, Hansi K, Sayaad R. A Study on pulmonary function tests in
coal mine workers in Khammam District India. International Journal
Physioter Respiratory Research. 2014; 2 (3): 502-6.
19. Siyoum K, Alemu K, Kifle M. Respiratory symptoms and associated factors among cement workers and civil servants in North Shoa, Oromia
Regional State, North West Ethiopia: Comarative Cross Sectional Study.
Journal Health Affairs. 2014; 2: 74-8.
20. Puspita CG. Paparan debu batubara terhadap gangguan faal paru pada
pekerja kontrak bagian coal handling PT. PJB Unit Pembangkit Paiton
[skripsi]. Jember: Bagian Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan
Keselamatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember;
2011.
21. Baharudin S, Roestam AW, Yunus F, Ikhsan M, Kekalih A. Analisis hasil
spirometri karyawan PT. X yang terpapar debu di area penambangan
dan pemrosesan nikel. Jakarta: Departemen Pilmonologi dan Ilmu kedokteran Respirasi Fakulta Kedokteran Universitas Indonesia; 2010.
22. Komendong DJWM, Ratu JAM, Kawatu PAT. Hubungan antara lama paparan dengan kapasitas paru tenaga kerja industri mebel di CV. Sinar
Mandiri Kota Bitung. Jurnal Kesmas Universitas Sam Ratulangi. 2012;
1 (1): 5-10.
23. Kurniawidjaja LM. Program perlindungan kesehatan respirasi di tempat
kerja manajemen risiko penyakit paru akibat kerja. Jurnal Respirologi
Indonesia. 2010; 30 (4); 217-29.
24. PT. Hasnur Riung Sinerga. Profil dan gambaran men power di PT.
Hasnur Riung Sinergi Site BRE. Rantau, Kalimantan Selatan: PT Hasnur
Riung Sinergi; 2014.
25. Sholihah Q, Ratna S, Laily K. Pajanan debu batubara dan gangguan pernafasan pada pekerja lapangan tambang batubara. Jurnal Kesehatan
Lingkungan. 2008; 4 (2): 291-311.
pekerjaan, dan psikologi sebagai penyebab kelelahan operator alat Berat
di industri pertambangan batubara. Kesmas: Jurnal Kesehatan
Masyarakat Nasional. 2013; 8 (2): 91-6.
8. Kaligis RSV, Sompie BF, Tjakra J, Walangitan DRO. Pengaruh implementasi program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap produktivitas kerja. Jurnal Sipil Statik. 2013; 1 (3) : 219-25.
9. Siyoum K, Alemu K, Kifle M. Respiratory symptoms and associated factors among cement workers and civil servants In North Shoa, Oromia
regional state, North West Ethiopia: comarative cross sectional study.
Journal Health Affairs. 2014; 2 (4): 74 - 8.
10. Zheng H, Patel M, Hryniewicz K, Katz SD. Association of extended shift
work, vascular fuction and inflammatory markers in internal medicine
resident: a randomized control trial. JAMA. 2006; 296 (9): 1049-54.
11. Kandung RPB. Hubungan antara karakteristik pekerja dan pemakaian
alat pelindung pernapasan (masker) dengan kapasitas fungsi paru pada
pekerja wanita bagian pengempelasan di Industri Mebel “X” Wonogiri.
Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2013; 2 (1).
12. Putra DP, Rahmatullah P, Novitasari A. Hubungan usia, lama kerja, dan
kebiasaan merokok dengan fungsi paru pada juru parkir di Jalan
Pandanaran Semarang. Jurnal Kedokteran Muhammadiyah. 2012; 1 (3):
7-12.
13. Cahyana A. Faktor yang berhubungan dengan kejadian gangguan fungsi
paru pada pekerja tambang batubara PT. Indominco Mandiri
Kalimantan Timur Tahun 2012 [research article]. Makassar: Bagian
Kesehatan dan Keselamatan Kerja FKM Universitas Hasanuddin, 2012.
14. National Institute for Occupational Safety and Health . Coal mine dust
exposures and associated health outcomes. NIOSH [online]; 2011 [cited 2015 Jan 4]. Available from: www.cdc.gov/niosh/docs/2011-
172/pdfs/2011-172.pdf.
15. Hendryx M, Melissa M. Relations between health indicators and residential proximity to coal mining in West Virginia. American Journal of
Public Health. 2008; 98 (4): 668-71.
16. Mumuya SHD, Bratveit M, Mashalla YJ, Moen BE. Airflow limitation
v